INDONNESIA yang memiliki julukan “negari kang gemah ripa loh jinawi”
–negara dengan kekayaan alam yang melimpah– tampaknya tinggal kenangan. Sebab
hampir semua kebutuhan hidup kita sehari-hari dipenuhi oleh produk impor.
Bahkan impor guna memenuhi kebutuhan mulai dari beras, cabai, sayur-mayur,
ikan, daging sapi, buah, serta makanan lainnya, setiap tahun menunjukkan angka
kenaikan.
Menurut data yang dihimpun dari
berbagai sumber, hingga akhir tahun 2011, nilai impor berbagai produk ke
Indonesia masih didominasi China dengan 25.456,4 dollar AS, meningkat cukup
tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 19.688,0 dollar AS.
Kemudian disusul Jepang sebesar 19.321,0 dollar AS, selanjutnya Singapura
10.548, diikuti Amerika Serikat dengan nilai
10.697,0 dollar AS, dan Australia dengan nilai 5.173, 6 dollar AS.
Kesemuanya rata-rata mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Per 19 Juni tahun ini
Kementerian Pertanian (Kementan) memang mulai memberlakukan Peraturan Menteri
Pertanian No. 15 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2012
tentang pembatasan pintu masuk produk hortikultura impor. Selain itu, juga
diberlakukan Peraturan Menteri Pertanian No. 42 Tahun 2012 tentang tindakan
karantina tumbuhan terhadap pemasukan buah dan sayuran segar, serta Peraturan
Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2012 tentang tindakan karantina tumbuhan
terhadap pemasukan sayuran umbi lapir segar ke Republik ini.
Sebelumnya, data Badan Pusat
Statistik (BPS) dalam kurun waktu antara Januari sampai dengan Februari 2011,
jumlah impor cabai segar mencapai 2.796 ton dengan nilai 2,49 juta dollar AS.
Dibandingkan dengan laju impor tahun lalu, jumlah tersebut mengalami kenaikan
yang cukup signifikan. Pada tahun 2010 lalu, impor cabai hanya sebanyak 1.852
ton senilai 1,45 juta dollar AS. Akibat derasnya arus impor cabai tersebut,
harga cabai lokal pun terjerembab jatuh.
Berikutnya, masih berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), impor sayur-mayur bagi negeri agraris ini
melonjak tajam dibandingkan tahun lalu, yakni pada Januari-Februari senilai 82
641.159 juta dollar AS. Padahal pada periode yang sama tahun 2010, nilai impor
sayur-mayur asal negeri China tersebut “hanya” 56.607.726 juta dollar AS.
Mengalami peningkatan impor sebesar 45,99 persen.
Selanjutnya, impor ikan. Meski
luas nusantara ini tujuh puluh persennya berupa lautan, ternyata Republik ini
masih mengimpor ikan. Jumlah impor ikan pun dari tahun ke tahun ada
kecenderungan mengalami kenaikan. Bila pada tahun 2007, sesuai data Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah impor ikan hanya berkisar pada jumlah
145,2 ribu ton, pada tahun 2010 sudah menjadi 318,8 ribu ton. Jumlah tersebut
tidak termasuk impor ilegal. Pada Maret 2011 lalu KKP telah menahan 200
kontainer atau mencapai 7.660 ton ikan beku di sejumlah pelabuhan dan bandara
di Indonesia.
Impor Sapi
Kementerian Pertanian pada akhir
Maret 2011 lalu telah menaikkan impor daging sapi dari 50.000 ton menjadi
72.000 ton. Akibatnya, harga daging lokal mengalami penurunan harga yang cukup
drastis. Harga rata-rata sapi betina di tingkat peternak yang semula Rp
23.000,- hingga Rp 24.000,- per kilogram (hidup) turun menjadi Rp 18.000,-
hingga Rp 19.000,- per kilogram. Sedangkan untuk sapi jantan pedaging, harga
rata-rata yang semula Rp 24.000,- hingga Rp 25.000,- per kilogram (hidup) turun
menjadi Rp 20.000,- hingga Rp 21.000,- per kilogram.
Di tingkat konsumen, harga
daging sapi lokal sekitar Rp 55.000 hingga Rp 60.000 per kilogram. Harga
tersebut memang lebih mahal dibandingkan dengan daging sapi impor, yang di
tangan konsumen hanya sekitar Rp 40.000 hingga Rp 46.000 per kilogram. Atas
kondisi pasar tersebut, kalangan asosiasi-asosiasi pedagang maupun peternak
sapi lokal serta asosiasi pengimpor daging di Indonesia, berharap daging impor
tidak menyerbu pasar tradisional. Untuk wilayah Jawa Timur, pada Maret lalu
Gubernur Jatim melalui surat edarannya sudah membatasi pemasaran daging impor
hanya untuk hotel dan restoran.
Soal buah, ternyata Indonesia
juga kebanjiran buah impor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu
antara Januari sampai dengan Februari 2011, mencatat nilai impor buah ke
Indonesia mencapai 128.737.552 juta dollar AS. Jumlah tersebut naik sebesar
63,87 persen dibandingkan pada periode yang sama yakni hanya sebesar 78.567.941
juta dollar AS. Impor buah ke Indonesia lebih banyak didominasi buah jeruk dan
apel dari negara-negara produsen seperti China, Argentina, dan Amerika Serikat.
Nilai ekspor buah Indonesia pada tahun 2010 tercatat sebesar 297,9 juta dollar
AS, sedangkan nilai impor buah pada waktu yang sama mencapai angka fantastis,
yakni 655,4 juta dollar AS.
Sedangkan tentang impor makanan
dan minuman , menurut data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia
(GAPMMI), juga mengalami kenaikan. Tercatat pada kuartal pertama 2011, nilai
impor makanan dan minuman mencapai 44,89 juta dollar AS. Atau, meningkat 5,98
persen pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar 42,35 juta dollar AS. Berurut
negara pengimpor makanan dan minuman ke Indonesia, peringkat pertama adalah
Malaysia senilai 6,72 juta dollar AS atau senilai 14,98 persen dari total
impor. Menyusul pada posisi kedua, produk dari China senilai 5,46 juta dollar
AS, kemudian dari Thailand pada posisi ketiga senilai 3,55 juta dollar AS.
Sedangkan posisi keempat dan kelima masing-masing dari Singapura senilai 3,55
juta dollar AS, disusul dari Philipina 2,93 juta dollar AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar